Kasus Penistaan Agama Oleh Jonas Rivano
Dunia selebritis memang dunia penuh sensasi, hampir setiap hari kita disuguhi berita selebriti dengan segala sepak terjang serta keanehan dan sensasi dunia selebriti, kasus baru-baru ini yang sedang hangat-hangat nya dibicarakan banyak orang adalah kasus penistaan agama yang dilakukan oleh artis Jonas Rivanno sampai-sampai FPI Depok pun angkat bicara, lha kok bisa ?
Bagaimana tidak demi menikahi kekasih nya yang juga seorang selebritis yaitu Asmirandah, Jonas Rivanno rela pindah agama dari Kristen ke Islam, lalu dimana letak penistaan nya ? pasalnya sehari setelah menikah Jonas Rivanno langsung balik lagi ke agama terdahulunya yaitu kristen dan membantah kalau dia telah jadi mualaf, tak pelak kelakuan artis yang satu ini membuat berang ormas FPI sampai-sampai FPI mengeluarkan fatwa bahwasannya pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno tidak sah alias batal, yang langsung ditindak lanjuti dengan melaporkan Jonas Rivano ke polres Depok dengan tuduhan penistaan agama.
Jonas Rivanno boleh saja membantah bahwa dia tidak pernah masuk Islam namun bukti-bukti yang ada menunjukan bahwa dia memang pernah pindah agama dan hal inipun dibenarkan oleh Ketua MUI Beji Depok, H. Mahari. bahwa Jonas Rivanno telah menjadi mualaf dan beliau pun punya bukti foto yang diambil setelah Jonnas Rivano menjadi mualaf.
Jika benar terbukti melakukan penistaan agama, maka hukuman 6 tahun penjara sudah menanti Jonas.
Bagaimana tidak demi menikahi kekasih nya yang juga seorang selebritis yaitu Asmirandah, Jonas Rivanno rela pindah agama dari Kristen ke Islam, lalu dimana letak penistaan nya ? pasalnya sehari setelah menikah Jonas Rivanno langsung balik lagi ke agama terdahulunya yaitu kristen dan membantah kalau dia telah jadi mualaf, tak pelak kelakuan artis yang satu ini membuat berang ormas FPI sampai-sampai FPI mengeluarkan fatwa bahwasannya pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno tidak sah alias batal, yang langsung ditindak lanjuti dengan melaporkan Jonas Rivano ke polres Depok dengan tuduhan penistaan agama.
Jonas Rivanno boleh saja membantah bahwa dia tidak pernah masuk Islam namun bukti-bukti yang ada menunjukan bahwa dia memang pernah pindah agama dan hal inipun dibenarkan oleh Ketua MUI Beji Depok, H. Mahari. bahwa Jonas Rivanno telah menjadi mualaf dan beliau pun punya bukti foto yang diambil setelah Jonnas Rivano menjadi mualaf.
Jika benar terbukti melakukan penistaan agama, maka hukuman 6 tahun penjara sudah menanti Jonas.